⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .
  • +0511-4721044
  • +6281255399649
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Mon - Fri 08.00 - 16.30

Visi dan Misi

Penilaian: 3 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

VISI DAN MISI

  

VISI :

 

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Pengadilan Negeri Martapura sebagai Peradilan Tingkat Pertama dilandasi oleh visi ke depan, sebagaimana Visi Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu “Terwujudnya Pengadilan Negeri Martapura  Yang Agung”.

 

 

 

MISI :

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Pengadilan Negeri Martapura juga membawa misi, yaitu:

  1. Menjaga Kemandirian Pengadilan Negeri Martapura.
  2. Memberikan Pelayanan Hukum yang Berkeadilan Kepada Pencari Keadilan .
  3. Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Pengadilan Negeri Martapura.
  4. Meningkatkan Kredibilitas dan Transparansi Pengadilan Negeri Martapura.