⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .
  • +0511-4721044
  • +6281255399649
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Mon - Fri 08.00 - 16.30

Pengumuman Seleksi Calon Lembaga Pemberi Layanan POSBAKUM PN Martapura (05 Desember 2019 )

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang
 

Martapura - (05/12/2019) Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Martapura, tanggal 3 Desember 2019 Nomor W15.U3/3111/HK.03/XII/2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Posbakum PN Martapura, berdasarkan Keputusan DIrektur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 52/DJU/SK/HK.006/5/Tahun 2014 tanggal 30 Mei 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberi Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan .

Informasi selengkapnya silahkan Unduh Dokumen dibawah ini . (Humas - PN MTP)

Pengumuman Seleksi Layanan Posbakum