⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .
  • +0511-4721044
  • +6281255399649
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Mon - Fri 08.00 - 16.30

Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2023 (21 Desember 2022)

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang
 

PENGUMUMAN

SELEKSI LEMBAGA PEMEBERI LAYANAN

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)

PENGADILAN NEGERI MARTAPURA

Pendaftaran proses sleksi bagi calon Lembaga Pemberi Layanan POSBAKUM Pengadilan dibuka pada :

Hari :    Rabu
Tanggal :    21 Desember 2022
Pukul :    09.00 WITA s/d 15.00 WITA
Tempat          :    Kantor Pengadilan Negeri Martapura Jl. A. Yani No 32 Martapura

Pendaftaran terakhir ditutup pada hari Senin tanggal 26 Desember 2022. Adapun syarat-syarat pendaftaran yaitu :

  1. Berbentuk badan hukum.
  2. Berdomisili di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Martapura.
  3. Terverifikasi di aplikasi SIKaP LKPP.
  4. Memiliki pengalaman dan menangani perkara dan / beracara di Pengadilan.
  5. Memiliki minimal satu advokat.
  6. Memiliki staf atau anggota yang nantinya bertugas di POSBAKUM Pengadilan yang bergelar minimal Sarjana Hukum atau Sarjana.
  7. Lulus tes kualifikasi yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Posbakum Pengadilan.
  8. Apabila menyertakan mahasiswa untuk bertugas di POSBAKUM Pengadilan, harus telah menempuh 140 SKS dan selama bertugas ada dibawah pengawasan seorang advokat atau Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah.
  9. Telah menyelesaikan kewajiban pajak (SPT Tahunan) Badan Hukum yang bersangkutan.

Informasi lengkapnya dapat berhubungan dengan Panitia Seleksi terhadap Calon Lembaga Pemberi Layanan POSBAKUM Pengadilan Negeri Martapura.

Demikian Pengumuman ini dibuat untuk dketahui.

Informasi selengkapnya, download disini