⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .
  • +0511-4721044
  • +6281255399649
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Mon - Fri 08.00 - 16.30

Pertemuan Rutin Dharmayukti Karini Cabang Martapura (10 Januari 2020)

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang
 

Martapura - Bertempat di Ruang Sidang Utama PN Martapura diadakan Pertemuan Rutin Dharmayukti Karini Cabang Martapura. Acara tersebut dibuka dengan menyanyikan lagu Himne dan Mars Dharmayukti yang dipimpin oleh Ibu Sri Kartini . Kemudian Ketua Dharmayukti Cabang Martapura (Ibu Diana Binti Halil) memberikan kata sambutan . Setelah itu, Ibu Pelindung Dharmayukti (Ibu Makmurin Kusumastuti, SH., MH ) mendapat giliran memberikan kata sambutan. Acara diakhiri dengan doa yang dibacakan oleh Ibu Kiki dari PA Martapura.

Selanjutnya, Acara Pembacaan nama-nama yang mendapat arisan  dan dilanjutkan dengan   Pengundian Doorprize . Ketua Dharmayukti Karini Cabang Martapura menuturkan bahwa bagi yang tidak hadir tanpa keterangan dalam Pertemuan Rutin Dharmayukti ini, akan dikenakan sanksi. Sanksinya berupa denda . Hal ini dilakukan untuk menerapkan kedisiplinan antar Anggota Dharmayukti Karini. 

Kemudian, acara diakhiri dengan makan bersama. Semoga dengan diadakannya pertemuan rutin ini, akan semakin eratnya jalinan silaturahmi antara anggota Dharmayukti Karini Cabang Martapura .(Humas - PN MTP)