⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .
  • +0511-4721044
  • +6281255399649
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Mon - Fri 08.00 - 16.30

Pemeriksaan Setempat (30 Juli 2025)

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Gambut - (30/07/2025): Pengadilan Negeri Martapura telah melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) Perkara Perdata.

Adapun Pemeriksaan Setempat tersebut dipimpin oleh Bapak Leo Sukarno, S.H. (Hakim Ketua) dengan didampingi oleh Ibu Rafiqah Fakhruddin, S.H., M.H. (Hakim), Ibu Anak Agung Ayu Dharma Yanthi, S.H., M.Hum. (Hakim) serta dibantu oleh Bapak Muhammad Zeldy Ferdian, S.H. (Panitera Muda Pidana) dan Bapak Bambang Purnomo, S.Kom. (Staf Kepaniteraan Pidana) serta di hadiri oleh Pihak Penggugat serta Pihak Tergugat. Kegiatan Pemeriksaan setempat ini dilaksanakan di Jalan A. Yani Km. 16 RT. 17 Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Core Value ASN BerAKHLAK, yaitu Akuntabel, Kompeten dan Kolaboratif. (Humas - PN Mtp)
#pnmartapura_30072025
#pnmartapura_pemeriksaansetempat
#rbkunwas
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#ptbanjarmasin
#pnmartapura
#zonaintegritas #wbk #wbbm
#menujuwbbm