Martapura - (10/07/2025): Sehubungan dengan Surat Undangan dari Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor 772/KPT.W15-U/UND.HK2.4/VII/2025 Perihal Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA menghadiri kegiatan tersebut di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Kegiatan tersebut diikuti oleh Bapak Lukman Bachmid, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin), Para Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Perwakilan dari KPKNL Banjarmasin, Perwakilan dari Kanwil BPN Kalimantan Selatan, Perwakilan dari PT POS Indonesia KCU Banjarmasin, Perwakilan dari Peradi dan dari Pengadilan Negeri Martapura dihadiri oleh Bapak Akhmad Fazrinnoor Sosilo Dewantoro, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Martapura), Ibu Hj. Erlynda Setianingtias, S.H., M.Hum. (Panitera Pengadilan Negeri Martapura) serta Bapak Luthfi Shabana, S.H. (Plh. Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Martapura).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar Penyelesaian Perkara Perdata di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin dapat dilaksanakan dengan seefisien mungkin dengan tetap memperhatikan efektivitas putusan persidangan. Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Ketua, Panitera dan Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin lainnya serta berbagai pihak terkait agar terjalin kerjasama yang baik antar lembaga peradilan serta pihak terkait lainnya. Kegiatan ini merupakan implementasi Core Value ASN BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Adaptif dan Kolaboratif. (Humas - PN Mtp)
#pnmartapura_10072025
#pnmartapura_zoommeeting
#rbkunwas
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#ptbanjarmasin
#humaspnmartapura
#pnmartapurapermata
#zonaintegritas #wbk #wbbm
#menujuwbbm